Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Konflik Agraria, Ratusan Petani dari Berbagai Daerah Bakal Bergerak ke Istana Negara

Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Konflik Agraria, Ratusan Petani dari Berbagai Daerah Bakal Bergerak ke Istana Negara

Jambicorner.com, Jakarta - Gelombang keresahan agraria dari berbagai daerah akan mencapai puncaknya pada bulan September 2025. Ratusan perwakilan masyarakat dari wilayah konflik agraria,  Riau, Jambi, dan Sulawesi Selatan dan beberapa provinsi lainnya telah menyatakan siap bergerak ke Jakarta pada bulan September 2025 nanti.

Mereka akan menuju Istana Negara untuk mengadukan langsung nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil setelah berbagai jalur hukum dan birokrasi yang mereka tempuh selama bertahun-tahun tak membuahkan hasil nyata.

"Kami sudah bersurat ke kementerian, ke gubernur, hingga ke DPR, dll. Tapi tak satu pun memberikan kepastian. Kini, kami ingin bicara langsung kepada Presiden, karena hanya beliau harapan terakhir rakyat kecil," ujar Andi Saputra aktivis SRMI, yang merupakan salah satu pendamping petani, Jumat 1 Agustus 2025. 

Kami besama para petani dan masyarakat korban konflik agraria ini menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam menuntaskan persoalan agraria. Presiden memiliki kehendak politik yang kuat untuk mewujudkan reforma agraria. Namun, yang gagal memahami dan melaksanakan komitmen tersebut justru adalah kementerian dan lembaga-lembaga negara di bawah Presiden sendiri, yang dinilai lamban, tidak proaktif, dan terjebak dalam pendekatan hukum-formalistik yang merugikan rakyat.

Enam kasus besar yang diangkat dalam aksi ini meliputi:

1. Konflik Petani Plasma Indragiri Hulu vs PT Alamsari Lestari: Ribuan petani terjerat utang “beracun” sebesar Rp103 miliar dari skema kemitraan yang dikelola korporasi. Para petani tidak pernah menikmati hasil kebun dan kini justru diancam pelelangan sertifikat lahan mereka.

2. Konflik Masyarakat Desa Delima vs PT Wira Karya Sakti (Sinar Mas Group): Ratusan warga transmigran dan Melayu lokal terancam tergusur karena lahan mereka diklaim masuk dalam kawasan HTI, meskipun telah digarap secara turun-temurun sejak 1980-an.

3. Konflik Desa Delima vs PT Trimitra Lestari: Lahan seluas ±1.000 hektar yang sudah dikelola rakyat sejak lama digusur paksa oleh perusahaan sawit setelah mendapatkan HGU. Masyarakat menuntut lahan dikembalikan dan dimasukkan dalam program reforma agraria.

4. Konflik Tiga Dusun (Sarolangun & Batanghari) vs HTI: Setelah mediasi panjang dan pelepasan konsesi disepakati, justru pada 2025 Satgas PKH memasang plang kawasan hutan di lahan warga. Warga merasa dikhianati oleh negara.

5. Konflik Komunitas Tapak Dondo, Gowa (Sulsel): Komunitas leluhur Tapak Dondo yang hidup harmonis dengan alam dicap sebagai perambah konservasi. Mereka terancam terusir dari tanah warisan mereka sendiri karena kebijakan konservasi yang kaku.

6. Konflik SAD & Petani vs PT REKI: Restorasi hutan yang eksklusif justru memicu penggusuran dan kriminalisasi. Tahun 2025, pemasangan plang PKH memperparah ketegangan dan memperkuat ketimpangan struktural.

Aksi damai ke Istana ini membawa lima tuntutan utama:

- Penghapusan utang petani plasma yang cacat prosedur.

- Percepatan pelepasan kawasan dan legalisasi tanah rakyat.

- Hentikan kriminalisasi dan pemasangan plang PKH di tanah rakyat.

- Evaluasi pola kemitraan dan restorasi ekosistem yang tidak manusiawi.

- Pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria langsung di bawah Presiden.

“Kami bukan datang untuk melawan negara, justru kami datang untuk membela harapan rakyat yang telah ditanam Presiden sendiri melalui janji reforma agraria. Tapi bagaimana janji ini bisa ditepati kalau menteri dan lembaga di bawah beliau tidak menjalankan arahan tersebut?” pungkas Andi Saputra.

Gerakan ini menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknokratis, melainkan agenda keadilan sosial. Rakyat hanya ingin tanah tempat mereka hidup dan bekerja diakui dan dilindungi, bukan dirampas atas nama investasi atau konservasi. Mereka berharap, Presiden Prabowo akan turun tangan langsung untuk memastikan negara hadir di pihak rakyat.