JAMBICORNER.COM, JAMBI - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Hafis Hasbiallah mengakui telah mengetahui adanya surat edaran dari kementerian pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Mengenai jadual pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekrutmen tahun 2024 silam.
Dimana kontrak pengangkatan PPPK ini dilakukan penundaan yang sebelumnya direncanakan pengangkatan pada tahun 2025, diundur hingga bulan Maret tahun 2026 mendatang.
“Kabarnya sudah tau, tapi kita ingin melihat pasti, ini kan kaitanya dengan regulasi, nggak bisa cerita kabar burung dan segala macam, regulasinya mana, aturannya mana itu yang akan kita lihat,” kata Hafis Hasbiallah, saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/3/25).
Dia mengatakan semestinya tidak dilakukan penundaan kontrak terhadap PPPK, Namun kata dia, jika ini sudah menjadai regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan mempelajari dan menkaji terlebih duhulu untuk penerapannya.
“Kan kasian juga mereka sudah menunggu, meski dengan kondisi demikian kita juga butuh kepastian,” tukasnya.
Terpisah Ivan Wirata selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi mengaku juga mengetahui hal tersebut, ia mengatakan, berdasarkan keterangan surat KemenPAN-RB itu, di bulan Oktober tahun 2025 ini dilakukan pengangkatan untuk peserta CPNS terlebih dahulu, kemudian di Maret 2026 dilakukan pengangkatan untuk PPPK.
“Adapun untuk status merek saat ini, kata dari pak Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, bahwa mereka (Peserta PPPK,red) saat ini belum berstatus Paruh waktu dan penuh waktu,” kata Ivan, minggu (9/3/25).
Menyikapi kebijakan dalam surat edaran yang dikeluarkan KemenPAN-RB itu, pihaknya akan mengkaji regulasinya terlebih dahulu. Namun sebelumnya Ia mengatakan pihaknya tidak berani melawan regulasi itu.
Namun, kata Ivan kedepan pihaknya akan mengupayakan mengakomodir segala problem honorer ini, terutama mengenai pengangkatannya, Ia berharap ada kerjasama antara pemerintah, asosiasi Honorer dan anggota dewan.
“Untuk itu asosiasi honorer dapat mempercayakan kepada dewan agar memperjuangkan, supaya ada peluang ke depan, dengan cara membuat pansus PPPK,” bebernya.