Sekda Akui Bersama Pejabat Lainya Hadir di KPK, Bahas 5 Proyek Multiyears Termasuk Islamic Center

Sekda Akui Bersama Pejabat Lainya Hadir di KPK, Bahas 5 Proyek Multiyears Termasuk Islamic Center

Gambar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, (Jambicorner.com)

JAMBICORNER.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan kehadiran sejumlah pejabat Pemprov Jambi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta. 

Selain dirinya, hadir pula Kepala BPKPD, Kepala Dinas PUPR, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Biro Hukum.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah pejabat Pemprov Jambi tengah diperiksa KPK, terkait dugaan korupsi proyek Islamic Center senilai Rp150 miliar dan pembangunan Stadion Bola Pijoan.

Menurut Sudirman, kunjungan tersebut untuk membahas lima proyek strategis atau multiyears tahun anggaran 2024, di antaranya proyek Islamic Center Jambi dan Stadion Bola Pijoan yang belakangan ramai disorot publik karena diduga bermasalah.

“Ada lima proyek multiyears, tiga proyek jalan, satu Islamic Center, dan satu Stadion Bola,” kata Sudirman saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Juli 2025.

Sudirman menegaskan, kehadiran mereka ke KPK bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan audiensi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Ia menyebut, dirinya telah menyampaikan berbagai penjelasan kepada KPK terkait isu-isu negatif yang beredar soal proyek-proyek tersebut.

“Saya datang untuk mengklarifikasi isu-isu miring soal proyek multiyears 2024. Saya sendiri yang memaparkan, tidak yang lain,” ujar Sudirman.

Namun persoalan ini, berbeda dengan pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan tidak ada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Jambi oleh KPK. “Sejauh ini tidak ada informasi tersebut,” kata Budi.

Sebelumnya, Informasi ini diperkuat pernyataan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, saat menanggapi laporan yang disampaikan kelompok pemuda Distrik Berisik Jambi pada 19 Maret 2025. Dikatakan kalau dilaporkan secara tertulis, tentu akan ditindak lanjuti.

 “Berarti lagi diproses,” kata Johanis, Kamis 12 Juni 2025.

Dugaan adanya pelanggaran dalam proyek-proyek multiyears Jambi tak berdiri sendiri. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan keuangan sebesar Rp1,7 miliar pada proyek Islamic Center dan Rp600 juta pada proyek Stadion Pijoan.

Laporan Inspektorat Provinsi Jambi yang terbit 1 November 2024 juga memperkuat dugaan itu. Dalam surat bernomor 090/108/ST/ITPROV-2/XI/2024, proyek Islamic Center dinyatakan belum memenuhi standar Probity Requirement, atau prinsip etika dan prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Belum mematuhi prosedur, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa,” tulis dokumen Inspektorat.

Lebih mencengangkan, hasil LHP BPK terhadap dokumen lelang proyek Islamic Center menemukan indikasi kuat tender direkayasa. Dari 80 peserta lelang, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran. Selisih penawarannya pun sangat kecil, hanya 0,46% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Bahkan, metadata file dokumen penawaran dan HPS tercatat dibuat oleh user yang sama bernama “deal”, di hari yang sama. Format dokumen, susunan item, hingga satuan harga copy-paste. Salah satu contoh: item “railing tangga besi hollow 4x4 finishing cat hitam” tercantum Rp650.000/meter di kedua dokumen.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) berdalih tidak mengetahui hal tersebut. Pengawas proyek pun memilih bungkam.

Pola ini mengingatkan pada skandal proyek infrastruktur Dinas PUPR Sumatera Utara, yang kini menjerat lima tersangka. Modusnya serupa, tender direkayasa, pemenang sudah ditentukan sejak awal, lalu dilegalkan lewat sistem LPSE.

Apakah skandal proyek Islamic Center akan berhenti sampai disini, atau pertemuan ini pembuka pintu untuk KPK?. masyarakat masih menunggu persoalan ini.