JAMBICORNER.COM, JAMBI – Upaya penanganan ruas Jalan Batas Kota Sungai
Penuh–Provinsi Sumatera Barat (Tapan) kembali mendapat perhatian serius dari
DPRD Provinsi Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil)
Kerinci–Kota Sungai Penuh, Rucita Arfianisa, menegaskan komitmennya untuk
mengawal secara penuh usulan penanganan ruas jalan yang dinilai memiliki peran
sangat strategis bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Komitmen tersebut disampaikan Rucita usai mengikuti Rapat
Audiensi antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang
berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Selasa
(22/9/2026).
Menurut Rucita, keberadaan ruas jalan tersebut tidak dapat
dipandang hanya sebagai jalur transportasi biasa. Jalan yang menghubungkan
wilayah Sungai Penuh dan Kerinci dengan Provinsi Sumatera Barat itu merupakan
salah satu jalur vital yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi,
distribusi kebutuhan masyarakat, hingga pasokan bahan bakar minyak (BBM).
"Jalan itu adalah urat nadi kegiatan masyarakat kita di
Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Alur distribusi BBM kita kan di situ.
Kalau jalan itu putus, kita sama-sama pernah merasakan dampaknya, kita krisis
BBM karena harus menunggu pasokan dari Muaro Bungo yang butuh proses
panjang," ujar Rucita.
Ia menjelaskan, persoalan akses jalan tersebut tidak hanya
berdampak terhadap mobilitas masyarakat. Apabila jalur utama itu terganggu atau
terputus, distribusi logistik juga akan ikut terhambat. Kondisi tersebut pada
akhirnya dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat atau
sembako.
Karena itu, menurut Rucita, penanganan ruas jalan tersebut
membutuhkan perencanaan yang matang dan didukung kajian teknis yang
komprehensif agar solusi yang dipilih benar-benar dapat menjawab persoalan di
lapangan.
Salah satu langkah konkret yang disepakati dalam rapat
audiensi tersebut adalah pelaksanaan Feasibility Study (Studi Kelayakan). DPRD
Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan studi tersebut
sebagai dasar untuk menentukan pilihan teknis penanganan ruas jalan.
Berdasarkan dokumen hasil rapat audiensi, terdapat empat
opsi teknis yang akan dikaji dan dibandingkan melalui Studi Kelayakan tersebut.
Pertama, peningkatan dan pelebaran lajur jalan eksisting.
Kedua, pembangunan koridor baru. Ketiga, pembangunan flyover atau jembatan
bentang panjang. Keempat, pembangunan underpass atau terowongan trase.
Keempat alternatif tersebut akan dikaji secara lebih
mendalam untuk menentukan pilihan penanganan yang paling sesuai dari sisi
teknis maupun kebutuhan pembangunan.
DPRD Provinsi Jambi juga telah menyepakati dukungan terhadap
pengalokasian anggaran melalui APBD Provinsi Jambi untuk pelaksanaan Studi
Kelayakan tersebut. Pengalokasian anggaran tetap akan dilakukan dengan mengacu
pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Studi tersebut menjadi bagian penting agar usulan penanganan
jalan nasional lintas provinsi tersebut memiliki dasar kajian yang kuat
sehingga dapat segera direalisasikan dan selanjutnya diajukan kepada Kementerian
Pekerjaan Umum maupun Pemerintah Pusat.
Rucita menegaskan, seluruh tahapan tersebut harus
dipersiapkan secara serius. Ia tidak ingin usulan penanganan ruas jalan
tersebut kembali mengalami kegagalan atau berjalan di tempat seperti yang
pernah terjadi pada tahun 2022.
Bersama anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil
Kerinci–Sungai Penuh lainnya, Rucita mengaku terus mematangkan berbagai
persiapan, termasuk melengkapi seluruh dokumen dan bahan yang diperlukan untuk
memperkuat usulan tersebut.
"Kami berjuang penuh, semangat juang tidak pernah
kendor. Kami lengkapi dan maksimalkan semua dokumen atau bahan yang dibutuhkan,
sehingga tidak ada celah lagi untuk kegiatan ini tidak direalisasikan,"
tegasnya.
Untuk memperkuat perjuangan tersebut, DPRD Provinsi Jambi
juga akan membangun kolaborasi dengan berbagai fraksi serta melibatkan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Langkah tersebut dilakukan untuk
mendorong percepatan proses pengusulan dan pembangunan di tingkat Pemerintah
Pusat.
"Nanti kita pasti menggandeng DPR RI, ada ketua kita di
situ, dan fraksi-fraksi lain juga ada. Jangan sampai nanti usulan ini
ketinggalan lagi seperti yang pernah diusulkan pada tahun 2022," sebut
politisi muda PDI-Perjuangan tersebut.
Rucita berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama dan
memastikan setiap tahapan yang dibutuhkan dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan adanya Studi Kelayakan dan kelengkapan dokumen pendukung, usulan
penanganan ruas Jalan Batas Kota Sungai Penuh–Provinsi Sumatera Barat (Tapan)
diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat untuk diperjuangkan hingga ke
tingkat Pemerintah Pusat.
Rapat audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah
Provinsi Jambi yang diwakili Asisten I Arief Menandar, serta seluruh anggota
DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci–Sungai Penuh, yakni Edminuddin, Arwianto,
Afuan Yuza Putra, Amrizal, dan Darmaiansyah.
Selain itu, audiensi juga dihadiri oleh pihak Pemerintah
Kota Sungai Penuh dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi.
Melalui sinergi antara DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Kota
Sungai Penuh, BPJN Jambi, DPR RI, serta pihak terkait lainnya, pengusulan
penanganan ruas jalan tersebut akan terus dikawal agar tidak kembali tertunda
dan dapat memperoleh tindak lanjut pembangunan sesuai mekanisme serta ketentuan
yang berlaku.(*)

