Jambicorner.com – DPRD Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua, Ivan Wirata, menyatakan komitmennya untuk mendorong kenaikan gaji bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya kepada perwakilan PPPK paruh waktu yang hadir di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (9/10/2025), Ivan menyebut bahwa target ideal adalah setidak-tidaknya mendekati angka Rp 3,5 juta per bulan, setara dengan gaji PNS.
Meskipun anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2026 diproyeksikan menurun menjadi sekitar Rp 3,7 triliun — turun sekitar Rp 1,5 triliun dibanding tahun sebelumnya — DPRD tetap berupaya mencari “celah penganggaran” melalui peningkatan potensi pendapatan daerah agar dapat digunakan untuk penyesuaian gaji PPPK paruh waktu.
Sementara itu, perwakilan persatuan PPPK paruh waktu menyampaikan bahwa saat ini para tenaga teknis hanya menerima gaji sekitar Rp 1,5 juta, dan bagi tenaga guru paruh waktu hanya Rp 1 juta per bulan — angka yang menurut mereka masih jauh dari layak.
DPRD Provinsi Jambi berharap bahwa dengan dukungan legislatif dan koordinasi bersama Pemprov, penyesuaian gaji PPPK paruh waktu bukan hanya menjadi janji tetapi segera direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja paruh waktu di daerah.

