Sudah Naik ke Penyidikan! Kasus SPJ Fiktif Pinto Tak Kunjung ada Tersangka

Sudah Naik ke Penyidikan! Kasus SPJ Fiktif Pinto Tak Kunjung ada Tersangka

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Penanganan Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi SPPD dan makan minum rumah dinas fiktif Pinto Jaya Negara plus wakil ketua DPRD Provinsi Jambi) Periode 2019-2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Meski telah dinaikkan ke tahan penyidikan sejak bulan februari yang lalu namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jambi. 

Padahal perkara ini menyangkut penggunaan keuangan daerah dan hasil audit isnpektorat sudah ada kerugian negara sebesar 652 Juta, pada penggunaan angaran tahun 2024.

Penyidik Ditkrimsus polda Jambi, iptu albert K Ramza mengatakan bahwa "perkara Nya masih dalam proses penyidikan, untuk konfirmasi lebih jelas ke langsung saja ke kanit" 

Ketua Gerakan Bersama Rakyat Kampus, Rio Jhodiansyah mengatakan kami terus mengawal kasus ini sampai terang benderang, meski terkesan lamban kami berharap polda jambi serius dalam Menangani kasus ini. 

“Jangan karena dia pejabat dan anak dari mantan wagub jambi terkesan di lindungi,” bebernya. 

Padahal sudah jelas kasus ini sudah ada kerugian negara dan sudah ada bukti dokumen yang dipalsukan, sudah lebih dari setahun tidak kunjung ada tersangka. 

“Dalam waktu dekat kami akan ke polda jambi untuk menanyakan perkembangan kasus ini,” tutup nya.