JAMBICORNER.COM, JAMBI- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi) agar segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2024.
“Untuk itulah, kita minta Sekwan agar dapat mengejar pihak eksekutif untuk menghadirkan agenda dan meminta LHP BPK agar segera diserahkan ke Dewan,” kata Ivan.
Ia mengingatkan, penyerahan LHP ini merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kelancaran proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan di DPRD. Dewan memerlukan dokumen tersebut sebagai dasar dalam mengevaluasi kinerja anggaran dan merumuskan kebijakan lanjutan.
“Semakin cepat semakin baik. Jangan ada keterlambatan. Apabila ini terlambat, maka ini akan memengaruhi terhadap APBD Perubahan,” tegas Ivan.
Senada dengan itu Yudi Hariyanto, Anggota DPRD Jambi Komisi II, menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, yang harusnya sudah disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir yang sudah di audit BPK.
“Pihak eksekutif Jangan menganggap DPRD yang tidak menjadwalkan,” kata Yudi dengan singkat.
Ia mengatakan bahwa dirinya semasa menjabat di kabupaten, hal ini terus menerus menjadi permasalahan yang di tuntaskan, karena ia menganggap bahwa ini akan menjadi dasar perubahan APBD.
“Karena disitu nantinya ada perhitungan pembiayaan, SiLPA dan segala macam, nah kok ini menjadi kelalaian” bebernya.
Ia juga menyampaikan, bahwa untuk membahas hal ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
“Karena menurut saya ini yang lebih penting dan juga sakral,” tambahnya.