Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Kepung PetroChina, Desak Hapus Nepotisme

Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Kepung PetroChina, Desak Hapus Nepotisme

Tuntutan Massa Aksi di Kantor PT PetroChina International Jabung Ltd (Jambicorner.com/red).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kantor PT PetroChina International Jabung Ltd, dikepung warga, yang mengatasnamakan, Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Bersatu, Rabu (10/9/25). 

Kedatangan warga tidak lain meminta keadilan, hal ini tampak jelas dari lima tuntutan warga, yang yang tertulis di atas spanduk. 

Warga meminta, “Hapus Nepotisme” yang diduga telah menjamur di perusahan besar ini. Nepotisme sendiri diartikan praktik favoritisme terhadap keluarga atau kerabat dekat dalam pemberian pekerjaan, posisi, atau keuntungan lainnya, tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau prestasi mereka, sehingga merugikan orang lain dan prinsip meritokrasi. 

Praktik ini sering dikaitkan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan merupakan bagian dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang bertentangan dengan hukum. 

Tak hanya itu, warga juga menuliskan, “Kami Ingin Kerja”, kata ini diiringi dengan “Kami Sudah Bosan Dengan Janji Palsu”. 

Lebih mencekam lagi, warga menuding, dalam perusahaan besar ini “ada mafia ketenagakerjaan”. Warga meminta mafia ketenagakerjaan ini di lenyapkan dari PT PetroChina. 

Sehingga ada keadilan terhadap lapangan kerja di tengah masyarakat ini. “Utamakan masyarakat pematang lumut (perekrutan kerja),” tertulis dalam tuntutan. 

Amat disayangkan, aksi yang menyuarakan keresahan masyarakat Jambi ini, tidak disambut langsung oleh pimpinan PT PetroChina, melainkan diwakili oleh Humas PT PetroChina International Jabung Ltd, Eko menyatakan. 

Al hasil, masyarakat malah diarahkan untuk pertemuan di kantor Camat Betara, hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan hanya ada di tangan pimpinan bukan ditangan anak buah. 

"Mari kita bicarakan secara baik-baik dalam persoalan ini dengan berdialog di Kantor Camat Betara," ujar Eko selaku Humas PT PetroChina International Jabung Ltd.