DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Sjafril Simamora Tekankan Transparansi Anggaran

DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Sjafril Simamora Tekankan Transparansi Anggaran

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Tanjab Barat, Senin (30/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat H. Muh Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir pula Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, serta unsur Forkopimda, Kepala OPD, camat, dan para undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sjafril Simamora menegaskan pentingnya pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menilai bahwa proses pertanggungjawaban bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, proses pertanggungjawaban ini tidak boleh hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik," tegas Sjafril.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh anggota dewan dalam pembahasan dan pengawasan pelaksanaan APBD 2024. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Tanjab Barat.

"DPRD Tanjung Jabung Barat akan terus menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan maupun perencanaan anggaran ke depan. Kita tidak ingin ada celah pemborosan anggaran atau pelaksanaan program yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pidato pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagai bentuk persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda.

Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di Tanjab Barat. (*)