Jambicorner.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Faizal Riza mendorong aparat terkait melakukan operasi gabungan cegah kapal pukat harimau yang kini marak melakukan penangkapan ikan di pesisir perairan Jambi.
"Dinas kelautan dan perikanan bersama aparat terkait mengawasi alat tangkap, sebenernya penggunaan alat tangkap jenis itu sudah dilarang," katanya di Jambi, Jumat.
Faizal menambahkan, keberadaan alat tangkap seperti pukat harimau bisa merusak ekosistem laut seperti terumbu karang sebagai tempat habitat berkembang biak ikan. Termasuk mengancam keberlangsungan ikan kecil, akibat keganasan jaring pukat harimau tersebut.
Peran pemerintah termasuk aparat kemanan dari polisi perairan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), menurutnya sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik menyimpang yang dilakukan operator kapal pukat harimau.
Lanjut dia, keberadaan kapal tersebut bisa menyebabkan terjadinya konflik sosial, terutama nelayan kecil yang menggantungkan hidup melalui penggunaan jaring yang dianjurkan oleh pemerintah.
"Mengingat hal tersebut bisa menyebabkan konflik sosial, ikan kecil yang seharusnya belum layak di ambil jadi ikut terangkut," terangnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jamb Asraf, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi mengawasi aktivitas kapal nelayan yang menggunakan pukat harimau (cantrang) di seluruh wilayah perairan daerah setempat.
Persoalan keterbatasan personel dan anggaran membuat pemerintah mengambil langkah menjalin kerja sama dengan kepolisian agar pengawasan disepanjang perairan tersebut tetap bisa berjalan dengan baik.
Di saat program penghematan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami kendala melaksanakan kegiatan patroli.Jumlah anggaran yang tersedia tidak cukup untuk melakukan kegiatan patroli rutin.
Terang dia, dari hasil laporan yang masuk jumlah kapal cantrang yang terdeteksi beroperasi di perairan Jambi jumlahnya cukup banyak, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap satu kapal tersebut.
Selain bekerja sama dengan kepolisian, DKP Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Perikanan dari provinsi tetangga (Kepri, Riau dan Sumsel) bersama sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas kapal pukat harimau.


