Kota Sungai Penuh Raih Opini WTP ke-14, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Kota Sungai Penuh Raih Opini WTP ke-14, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

gambar ( sosial media kominfo sungai penuh)

JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menjadi Opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Kota Sungai Penuh serta yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh dan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja secara maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali memperoleh Opini WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Menurutnya, Opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga menjadi indikator bahwa pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Setiap anggaran yang dialokasikan harus mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Raihan Opini WTP ke-14 ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan. Pemerintah daerah juga berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)