Ketua DPRD Jambi Pastikan Kantor Legislatif Kembali Dibuka untuk Publik

Ketua DPRD Jambi Pastikan Kantor Legislatif Kembali Dibuka untuk Publik

Jambicorner.com – Setelah hampir sepekan gerbang utama Gedung DPRD Provinsi Jambi digembok pasca demonstrasi, Ketua DPRD M. Hafiz Fattah memastikan bahwa kantor legislatif tersebut akan kembali dibuka untuk publik mulai Senin (15/9/2025).

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di ruang rapat utama DPRD, Jumat sore (13/9/2025).

Menurut Hafiz, keputusan pembukaan kembali akses gedung diambil setelah situasi keamanan dinilai kondusif dan proses pembersihan serta perbaikan ringan selesai dilakukan.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Gedung DPRD adalah rumah rakyat, dan sudah sepatutnya kembali dibuka agar publik bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung,” katanya.

Hafiz menegaskan bahwa penutupan sementara bukan bentuk penolakan terhadap aspirasi publik. Langkah itu diambil untuk melindungi aset negara dan keselamatan semua pihak setelah aksi besar yang sempat memanas.

“Kami tidak ingin ada korban, baik dari aparat, staf, maupun masyarakat. Sekarang semua sudah terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD menambahkan bahwa sistem keamanan dan kunjungan masyarakat kini diatur lebih tertib. Pengunjung wajib mengisi daftar tamu dan menyampaikan tujuan kedatangan sebelum diarahkan ke bagian terkait. “Kami ingin semua berjalan transparan dan profesional,” jelas Kepala Sekretariat DPRD.

Langkah pembukaan kembali gedung ini disambut positif oleh sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai sikap terbuka Ketua DPRD Jambi sebagai sinyal positif bagi kehidupan demokrasi di daerah. “Ini langkah maju. Kami berharap komunikasi antara dewan dan masyarakat makin terbuka,” kata aktivis HMI Jambi, Rizal Saputra.

Di sisi lain, kalangan pegawai sekretariat menyambut gembira kebijakan tersebut. Aktivitas administrasi dan kunjungan masyarakat yang sebelumnya tertunda kini dapat kembali berjalan normal. “Kami siap melayani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, baik secara langsung maupun tertulis,” ujar salah seorang staf.

Menutup pernyataannya, M. Hafiz Fattah menyampaikan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi representasi rakyat. “Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai lembaga pembuat kebijakan, tapi juga sebagai jembatan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.