Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif Dalam Dua Tahun Berturut-Turut

Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh Raih Predikat Informatif Dalam Dua Tahun Berturut-Turut

JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH - Tahun 2025 ini Kominfo Sungai Penuh Kembali raih penghargaan. Komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil membanggakan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku PPID Utama, Kota Sungai Penuh berhasil meraih Predikat Informatif, kategori tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, pada acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar pada 11 Desember 2024 lalu. Capaian ini sekaligus menegaskan keberhasilan Kota Sungai Penuh mempertahankan predikat tertinggi selama dua tahun berturut-turut, setelah sebelumnya juga meraih penghargaan serupa di tahun 2023.

Kepala Dinas Kominfo, Josrizal Helman, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjamin akses masyarakat terhadap informasi publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami terus berupaya maksimal menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan di tahun-tahun mendatang,” ujar Josrizal.

Selain itu, selama periode 2023–2024, Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, guna memperluas jangkauan pemberitaan pembangunan daerah. Kolaborasi ini menjadi salah satu strategi utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.

Di tingkat nasional, keberhasilan Kota Sungai Penuh turut memberi kontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, yang secara nasional mencatatkan skor 75,65 poin.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimis dapat terus mempertahankan predikat “Informatif” sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa depan.

“Kami percaya, keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tutup Josrizal.(*)