JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahap pembahasan di DPRD. Dalam proses tersebut, ketepatan menentukan prioritas belanja menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian serius dari pihak legislatif.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada pemenuhan agenda rutin pemerintahan. Setiap program yang diusulkan harus memiliki alasan yang kuat, sasaran terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 oleh pemerintah daerah, Selasa (15/9/2026).
Hamdani mengatakan, pembahasan anggaran merupakan momentum bagi DPRD untuk mengkaji secara mendalam rencana belanja pemerintah daerah. Melalui tahapan tersebut, legislatif akan mencermati apakah program yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Karena itu, program yang menyangkut pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat luas perlu menjadi perhatian dalam pembahasan.
"Pembahasan APBD harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan memiliki sasaran yang jelas, programnya terukur, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Hamdani.
Selain memperhatikan skala prioritas, ia juga meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempertanggungjawabkan usulan program yang diajukan, baik dari sisi kebutuhan anggaran maupun target pencapaiannya.
Hamdani menilai, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak otomatis menjamin keberhasilan pembangunan apabila tidak dibarengi perencanaan matang dan kemampuan pelaksanaan yang baik.
"Kami ingin pembahasan ini dilakukan secara terbuka dan berbasis data. Setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan, berapa kebutuhan anggarannya, apa urgensinya, serta bagaimana hasil yang ingin dicapai," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pembahasan, Hamdani turut meminta seluruh OPD berperan aktif dengan menyiapkan data dan informasi yang diperlukan DPRD. Pejabat yang memahami aspek perencanaan maupun teknis kegiatan juga diharapkan hadir agar setiap persoalan dapat dibahas secara komprehensif.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2027 disusun sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dicapai bersama DPRD pada 11 Agustus 2026.
Katamso mengakui penyusunan anggaran tahun mendatang dihadapkan pada sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembiayaan pelayanan dasar, serta tuntutan peningkatan kualitas infrastruktur yang membutuhkan perencanaan dan pengalokasian anggaran secara cermat.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 anggota DPRD, Wakil Bupati Katamso, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan terhadap materi Ranperda APBD 2027 sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.
Bagi DPRD Tanjung Jabung Barat, proses pembahasan ini menjadi kesempatan untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah digunakan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Harapannya, APBD 2027 nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(*)

