Oleh:
Sebri Asdian
Warga Jambi
Ada
yang salah ketika kabut asap semakin pekat, udara semakin menyengat, aktivitas
masyarakat terganggu, tetapi yang terdengar justru sederet penjelasan.
Awalnya,
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa titik api
sudah tidak ada. Setelah itu, muncul penjelasan bahwa kabut asap merupakan
cobaan dari Allah. Kemudian, asap disebut terbawa arah angin dari luar daerah.
Lalu,
apa lagi?
Sementara
itu, masyarakat masih menghirup asap. Langit Jambi belum benar-benar bersih.
Udara yang seharusnya menjadi kebutuhan paling mendasar manusia justru berubah
menjadi ancaman bagi kesehatan.
Wo
Haris, jangan asal ngango!
Bukan
soal melarang gubernur berbicara. Namun ini soal tanggung jawab seorang
pemimpin dalam memastikan kata-katanya tidak berjarak terlalu jauh dari
kenyataan yang dihadapi rakyatnya.
Silakan
berbicara tentang cuaca. Silakan menjelaskan arah angin. Silakan mengingatkan
masyarakat bahwa bencana adalah ujian dari Allah. Tetapi jangan sampai semua
penjelasan itu justru membuat persoalan utama tenggelam.
Karhutla
masih terjadi, asap masih mengepung, dan masyarakat masih menanggung akibatnya.
Masyarakat
tidak membutuhkan penjelasan yang berputar-putar. Rakyat membutuhkan udara
bersih dan bukti bahwa pemerintah benar-benar bekerja.
Mari
bicara dengan data, bukan perasaan.
Berdasarkan
catatan Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi yang diberitakan ANTARA, hingga 6
Oktober 2026, luas lahan yang terbakar sejak awal tahun mencapai 4.267,51
hektare. Pada hari yang sama, terdeteksi 144 titik panas. Secara kumulatif,
jumlah titik panas sepanjang 2026 mencapai 12.106 titik.
Angka
itu menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Jambi bukan perkara kecil yang bisa
dianggap selesai hanya karena pada waktu atau lokasi tertentu tidak ditemukan
api aktif. (ANTARA, 7 Oktober 2026).
Lebih
mengkhawatirkan lagi, Open Data Provinsi Jambi melaporkan bahwa ISPU di
sejumlah wilayah menembus angka di atas 300. Angka tersebut masuk kategori
berbahaya menurut skala ISPU yang digunakan di Indonesia. Pemerintah pun
mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mewaspadai dampak kabut asap.
Artinya,
ancaman itu bukan lagi hanya perdebatan di media sosial. Ada persoalan kualitas
udara yang menyentuh langsung keselamatan masyarakat. (Open Data Provinsi
Jambi, 6 Oktober 2026).
Kalau
situasinya seperti ini, masih pantaskah penanganan karhutla hanya dijelaskan
melalui rangkaian alasan?
Asap
kiriman, tetapi tanggung jawab jangan ikut dikirim
Al
Haris menyebut sebagian kabut asap yang menyelimuti Jambi berasal dari luar
daerah dan terbawa angin. Penjelasan itu mungkin relevan untuk menerangkan
mengapa asap menumpuk di suatu wilayah.
Namun,
penjelasan mengenai arah angin tidak menyelesaikan persoalan sumber kebakaran.
Kalaupun
sebagian asap memang berasal dari daerah lain, bagaimana dengan ribuan hektare
lahan yang terbakar di dalam Provinsi Jambi? Bagaimana dengan titik-titik api
yang harus dipadamkan? Bagaimana dengan pencegahan agar kebakaran tidak terus
berulang?
Data
BPBD yang dikutip detikSumbagsel pada awal Oktober mencatat kebakaran di
sejumlah kabupaten, dengan Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung
Barat, Muaro Jambi, dan Sarolangun sebagai wilayah dengan luasan terbakar yang
besar. (detikSumbagsel, 2 Oktober 2026).
Jadi,
jangan sampai publik terus diajak memperdebatkan dari mana asap datang,
sementara pertanyaan yang lebih penting belum dijawab, apa yang sudah dilakukan
pemerintah untuk memastikan sumber-sumber kebakaran di Jambi benar-benar
dikendalikan?
Arah
angin memang tidak bisa diperintah. Hujan tidak bisa dipaksa turun sesuka hati.
Tetapi kesiapan personel, kecepatan pemadaman, pengawasan lahan, penegakan
hukum, dan perlindungan masyarakat merupakan hal-hal yang bisa direncanakan,
dikerjakan, serta dievaluasi.
Di
situlah kepemimpinan diuji.
Apa
sebenarnya yang dikerjakan Al Haris?
Pertanyaan
ini layak diajukan secara terbuka.
Bukan
berarti tidak ada upaya sama sekali. Pemerintah Provinsi Jambi bersama Satgas
Karhutla telah mengerahkan personel dan merencanakan Operasi Modifikasi Cuaca.
Al Haris juga menyebut kabut yang tebal dan jarak pandang rendah menghambat
penerbangan untuk operasi modifikasi cuaca maupun pemadaman menggunakan
helikopter.
Pada
9–10 Oktober 2026, operasi modifikasi cuaca kembali dijadwalkan untuk membantu
memicu hujan jika kondisi atmosfer mendukung. (detikSumbagsel, 7 Oktober 2026).
Upaya-upaya
itu patut dicatat. Namun, pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan apa yang
sudah direncanakan. Publik berhak mengetahui hasilnya.
Setelah
berbagai langkah dilakukan, apakah jumlah kebakaran benar-benar menurun? Berapa
titik api yang berhasil dipadamkan? Seberapa luas lahan yang masih terbakar?
Bagaimana perkembangan kualitas udara? Apakah warga yang paling terdampak
mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai?
Dan
yang paling penting, apa strategi Pemprov Jambi jika hujan tak kunjung turun
dan operasi udara kembali terkendala?
Jangan
sampai penanganan terlalu bergantung pada hujan, sementara pencegahan,
pemadaman darat, pengawasan kawasan rawan, dan penegakan hukum tidak mendapat
perhatian yang sebanding.
Jangan
pula menjadikan keterbatasan kewenangan sebagai jawaban untuk seluruh
persoalan. Jika sumber asap berasal dari luar wilayah Jambi, koordinasi lintas
provinsi harus diperkuat. Jika kebakaran terjadi di dalam wilayah sendiri,
pemerintah daerah harus memastikan seluruh instrumen yang tersedia bekerja
maksimal.
Jangan
sampai Masyarakat disuruh menerima asap sebagai takdir
Ketika
Al Haris menyebut kabut asap sebagai cobaan dari Allah, tentu masyarakat
memiliki ruang untuk memandang bencana melalui keyakinan masing-masing.
Namun,
keyakinan tidak boleh dijadikan pengganti tanggung jawab.
Bukankah
manusia juga diperintahkan berikhtiar? Bukankah pemerintah diberi kewenangan
untuk mencegah kerusakan, melindungi masyarakat, dan menegakkan aturan?
Kalau
kebakaran terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran hukum, harus ada
pemeriksaan dan tindakan sesuai ketentuan. Jika ada lahan yang terbakar
berulang kali, sumber masalahnya harus ditelusuri. Jika terdapat pihak yang
bertanggung jawab, siapa pun orang atau badan usahanya, proses penegakan hukum
harus berjalan berdasarkan bukti.
Jangan
sampai masyarakat hanya mendapatkan nasihat untuk bersabar, memakai masker,
mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menunggu hujan.
Sebab,
masyarakat bukan hanya membutuhkan imbauan untuk bertahan menghadapi asap.
Mereka juga berhak menuntut pemerintah mencegah dan mengatasi sumber bencana.
Anak-anak
membutuhkan udara yang layak untuk belajar. Pekerja membutuhkan udara yang aman
untuk beraktivitas. Orang lanjut usia dan kelompok rentan membutuhkan
perlindungan lebih. Pelaku usaha membutuhkan kepastian agar aktivitas ekonomi
tidak terus terganggu.
Mereka
tidak bisa terus-menerus diminta menyesuaikan diri dengan bencana yang berulang
tanpa kepastian kapan situasi akan membaik.
Ukuran
keberhasilan bukan banyaknya pernyataan
Wo
Haris, tidak ada yang menuntut Anda mampu mengendalikan seluruh faktor alam.
Namun, masyarakat berhak menuntut pemerintah menunjukkan hasil yang terukur.
Jika
mengatakan titik api sudah tidak ada, jelaskan tanggal, lokasi, dan sumber data
yang digunakan. Jika menyebut asap berasal dari luar daerah, sampaikan dasar
pemantauannya. Jika mengatakan satgas bekerja maksimal, tunjukkan perkembangan
penanganan dan hasilnya.
Jangan
biarkan pernyataan pemerintah justru menambah kebingungan di tengah masyarakat
yang sedang menghadapi situasi sulit.
Gubernur
tidak harus selalu memiliki jawaban instan untuk setiap persoalan. Tetapi
seorang pemimpin harus berani menjelaskan keadaan secara jujur, mengakui
kendala, memperbaiki strategi, dan memastikan rakyat tidak dibiarkan menghadapi
dampak bencana sendirian.
Yang
dibutuhkan sekarang adalah laporan penanganan yang transparan, pemadaman yang
efektif, pengawasan sumber kebakaran, penegakan hukum yang tegas, serta
perlindungan kesehatan masyarakat yang benar-benar berjalan.
Bukan
dengan pernyataan yang terdengar menenangkan ketika kenyataan di lapangan belum
menunjukkan hasil yang diharapkan.
Wo
Haris, jangan asal ngango!
Kabut
asap tidak akan hilang hanya karena kita memperdebatkan asalnya. Udara tidak
akan bersih hanya karena pemerintah menyampaikan bahwa penanganan terus
dilakukan. Dan lahan yang terbakar tidak akan pulih hanya dengan sederet
penjelasan.
Kalau
memang penanganan sudah maksimal, tunjukkan hasilnya kepada rakyat. Jika masih
ada kelemahan, perbaiki. Jika membutuhkan bantuan pusat, sampaikan berdasarkan
data. Jika ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran, tindak sesuai
hukum.
Jangan
sampai masyarakat lebih dahulu kehabisan kesabaran daripada pemerintah
menemukan jalan keluar.
Sebab,
ketika rakyat masih menghirup asap, yang mereka butuhkan bukan lomba menyusun
alasan. Mereka membutuhkan kepemimpinan yang hadir, bekerja, dan bisa dimintai
pertanggungjawaban.
Wo,
masyarakat tidak sedang menunggu penjelasan baru, namun sedang menunggu Jambi
kembali bisa menghirup udara bersih.
Dan
sampai hasil itu benar-benar dirasakan masyarakat, pertanyaan tentang
keseriusan penanganan karhutla akan terus layak diajukan.

