Terkesan Diam, Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Kasus SPJ Fiktif Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi

Terkesan Diam, Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Kasus SPJ Fiktif Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi

Kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif (Jambicorner.com/Ton).

JAMBICORNER.COM, JAMBI – Kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, terkesan jalan di tempat. Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Februari 2025 lalu, tak terdengar lagi perkembangan signifikan dari penyidik Kepolisian Daerah Jambi.

Kondisi ini memantik reaksi kalangan mahasiswa. Aktivis Mahasiswa Jambi, Danil Febriandi, mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyeret nama politisi manta waka DPRD periode 2019–2024 itu.

“Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kok tiba-tiba adem seperti tidak terjadi apa-apa,” ujar Danil kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.

Danil meminta pihak kepolisian tidak bermain-main dalam penanganan kasus yang menyangkut kepercayaan publik. Ia menegaskan perlunya penegakan hukum yang transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Ini menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum. Prosesnya harus terbuka dan jelas, supaya publik tidak menilai ada yang ditutupi,” katanya.

Jambicorner mencoba menghubungi Kasubdit Tipikor Polda Jambi, AKBP Zamri Elfino, untuk mengonfirmasi perkembangan penyidikan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana SPJ fiktif yang dilakukan selama Pinto menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Polisi menyebutkan, ada tiga jenis kegiatan yang diduga dijadikan modus, yakni perjalanan dinas fiktif (SPPD), pengadaan kebutuhan rumah tangga, serta kegiatan reses DPRD.

Penyidik telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk pelapor, dan menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 juta, berdasarkan hasil penghitungan awal,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, Jumat, 28 Februari 2025 lalu, sebagaimana dikutip dari Detik.com.


Sumbar: Detik.com