JAMBICORNER.COM, JAMBI - Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI Angkatan Darat yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman, Korem 032 Wirabraja, Sumatera Barat, melayangkan harapan besar kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi yang baru, Irjen Pol Krisno Hamoloan Siregar, serta Wakapolda Brigjen Pol Mirza Mustaqim, untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pencatutan nomor ijazah.
Endres melaporkan dugaan pencatutan itu ke Polda Jambi pada 20 Februari 2025. Ia menyebut nomor ijazah miliknya, 0728387, digunakan tanpa izin oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolda dan Wakapolda Jambi untuk mendengar dan memproses laporan saya,” kata Endres, beberapa waktu lalu.
Endres mengungkapkan, dirinya adalah lulusan tahun ajaran 1989/1990 dari SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Nomor ijazah miliknya diduga dipakai Amrizal untuk memperoleh ijazah setara SMA, yaitu Paket C dari PKM Al Barokah di Kerinci, Jambi, hanya bermodalkan surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN yang sama.
Tak hanya nomor ijazah, Amrizal juga diduga mencatut nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres yang kebetulan juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974.
“Besar harapan kami kepada Bapak Kapolda agar kasus ini diproses secara hukum,” ujar Endres.
Endres juga menegaskan bahwa Amrizal, anggota DPRD Jambi itu, bukanlah rekan sekolahnya. “Rekan seangkatan saya yang tamat di tahun yang sama hanya satu, yaitu Amrizal dari Kapujan,” ujarnya.
Kasus ini, kata Endres, sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional sebagai prajurit TNI. Nomor ijazah ganda dalam satu sekolah dan wilayah yang sama, lanjutnya, menimbulkan keraguan terhadap keabsahan ijazah aslinya.
“Ini berdampak besar pada masa depan saya sebagai prajurit. Ijazah saya dianggap tidak valid, dan hal ini menghalangi saya untuk melanjutkan pendidikan dan berkarier di TNI,” kata Endres.
Selain ke Polda Jambi, Endres juga telah melaporkan dugaan pencatutan ini ke Polda Sumatera Barat, daerah asal sekolah yang menerbitkan ijazah tersebut.
Tempo masih berupaya menghubungi Amrizal untuk meminta tanggapan atas tuduhan ini.