Al Haris Beri Angin Segar Soal TPA Regional, Sudah Ada Tanah 5 Hektar

Al Haris Beri Angin Segar Soal TPA Regional, Sudah Ada Tanah 5 Hektar

Gubernur jambi tanggapi kisruh TPA regional kerinci-sungai penuh ( Jambicorner.com / Qona Maulidia)

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menanggapi persoalan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

TPA yang dijanjikannya sejak tahun 2022 lalu terdapat beberapa kendala, baik itu lokasi maupun anggaran yang cukup besar. 

Sebelumnya, kata Al Haris, di tahun 2022 pembangunan ini direncanakan menggunakan dana APBN. “Namun tanahnya tidak ada makanya tidak jadi,” kata Al Haris saat ditemui belum lama ini.

Dia mengakui, kebersihan atau penanganan sampah merupakan kebutuhan bersama yang diimpikan masyarakat maupun pemerintah Provinsi Jambi.

Dia mengkelaim saat ini PT- BUKAKA (Perusahaan Induk PLTA Kerinci Merangin Hidro/ PT-KMH) sudah bersedia menghibahkan tanah seluas 5 hektar, namun yang menjadi persoalan mengenai anggaran pembangunan. 

“Kita akan segera menindak lanjuti dengan BUKAKA,” tukasnya.

Meski, pihaknya masih menunggu dana dari APBN, namun ia tetap berkomitmen untuk merealisasikan janji yang pernah diucap kepada masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

“Kita lihat nanti jika tidak ada dana dari pusat kita, jika kondisi dana kita sudah ada, kita akan membantu,” bebernya. 

Adapun pembangunan itu, kata dia tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Kota Sungai Penuh, baik secara pembangunan maupun anggarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jambicorner.com belum dapat mengkomfirmasi kebenaran terhadap pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris mengenai hibah tanah seluas 5 hektar oleh PT -BUKAKA.